Belajar dari Sekularisme Amerika

Sebuah perusahaan keamanan di Florida diharuskan membayar ganti rugi US$ 50.000 kepada mantan karyawannya yang sebelumnya dipecat karena mengenakan jilbab.

Seperti dilansir businessmanagementdaily.com, Julie Holloway-Russell, seorang muslimah berjilbab, melamar kerja paruh waktu di Imperial Security. Sewaktu wawancara, Julie mengenakan jilbabnya.

Perusahaan menerima lamaran Julie. Pada hari pertama masuk kerja, Julie diminta melepaskan jilbabnya karena tidak sesuai dengan peraturan seragam kerja. Meski telah menjelaskan bahwa jilbab adalah kewajiban agamanya, Julie akhirnya diberhentikan.

Julie mengajukan ke pengadilan. Pengadilan memutuskan denda kepada Imperial Security sebesar US$ 50.000 (sekitar 400an juta rupiah). Selain itu, Imperial Security diwajibkan mengubah aturan seragamnya agar bisa mengakomodasi karyawannya.

UUD Amerika memang mewajibkan perusahaan untuk mengakomodasi agama/kepercayaan karyawannya sepanjang tidak mengganggu kinerja.

Sekularisme Amerika memang beda dengan yang diterapkan di Perancis atau Turki. Di kedua negara tersebut simbol-simbol agama tidak boleh dikenakan di beberapa tempat resmi kenegaraan.

Dari berita di atas, kita dapat belajar bahwa sekularisme ala Amerika bukanlah musuh
agama. Sekularisme yang diterapkan di Amerika Serikat justru menjamin
kebebasan warganya untuk menjalankan kepercayaannya.

Apa yang diterapkan di Amerika sebenarnya tidak jauh beda dengan di negara kita. Kita sudah punya Pancasila yang mengatasi segala golongan. Tinggal bagaimana kita menerapkannya dalam kehidupan.