Analisis Ngawur Saya tentang Pornografi

Dua kabar terbaru yang saya baca tentang pornografi. Pertama, Indonesia konon peringkat pertama pengunduh pornografi terbanyak di dunia.
Yang kedua, Menteri Kominfo akan membentuk satgas anti pornografi, karena pornografi dianggap merusak moral anak bangsa(t).

Mumpung masih hangat beritanya, pingin juga saya ikut-ikutan urun rembug.

Pornografi Sebagai Dampak Budaya

Di negara-negara maju, sex bebas dianggap hal wajar. Budaya sex bebas dari luar ini masuk ke Indonesia melalui dunia hiburan, terutama film dan musik.

Pelaku dunia hiburan Indonesia ikut-ikutan berperilaku seperti itu. Mereka ikut menciptakan musik, film, dan tayangan tivi yang -sadar atau tidak- ikut membawa pesan kebebasan sex.

Karena dijejali hiburan semacam itu, orang Indonesia, terutama anak mudanya pun mulai menganggap sex bebas sebagai hal wajar.

Pornografi: Moralitas vs Kebebasan

Karena sex bebas sudah mulai dianggap wajar, menikmati pornografi juga dianggap sebagai hal lumrah. Di Indonesia, sebelum adanya UU Pornografi, hanya moralitas saja yang bisa membentengi seseorang dari mengakses pornografi.

Sayangnya, moralitas ini mulai luntur dikalangan anak mudanya. Ini diperparah dengan tidak adanya aturan yang jelas soal pornografi.

Berbeda dengan di beberapa negara maju, mengakses pornografi dianggap bagian dari kebebasan yang diatur. Ada pornografi legal, ada yang ilegal. Yang legal dibiarkan, yang ilegal akan dipidana.

Pemblokiran Bukan Solusi

Pemblokiran tidak akan efektif karena:
  1. pemblokiran bisa dengan mudah ditembus
  2. situs yang sudah diblokir bisa ganti nama (gerilya)
  3. penyebaran tidak melulu lewat internet
Pemblokiran juga berbahaya bagi kebebasan informasi. Pihak yang memegang kuasa pemblokiran, bisa memblokir apapun.
Solusi Ngawur Saya
Karena pornografi itu adalah akibat, maka cara terbaik mengatasinya adalah dari sumber penyebabnya. Saya menyalahkan televisi sebagai penyebab awal maraknya pornografi.
Saran saya, dari pada hukuman, jauh lebih baik insentif. Pemerintah bisa membantu artis-artis bermoral baik untuk maju berkarya. Menyediakan fasilitas memadai.
Pemerintah perlu mensponsori film-film iptek, kartun moral semacam Upin Ipin, lagu-lagu yang santun, dan tayangan sehat lain agar banyak muncul di tv.

Perlahan, generasi yang sering diasupi tayangan sehat ini akan dengan sendirinya akan meninggalkan pornografi.